Hari musik nasional

9 Maret, Minggu

Hari musik nasional
© ShutterStock
Hari Musik Nasional adalah hari yang diperingati setiap tanggal 9 Maret di Indonesia untuk menghargai dan mengapresiasi peran musik dalam kehidupan masyarakat. Penetapan Hari Musik Nasional bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan terhadap musik serta memberikan penghormatan kepada para musisi yang telah berkontribusi dalam perkembangan industri musik di Indonesia.

Latar Belakang Penetapan
Hari Musik Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013. Tanggal 9 Maret dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Meskipun ada beberapa perdebatan mengenai tanggal lahir sebenarnya dari WR Supratman, tanggal ini tetap dijadikan simbol penghormatan terhadap jasa dan dedikasinya dalam dunia musik Indonesia.

Tujuan Peringatan
Peringatan Hari Musik Nasional memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional
- Menghargai karya para musisi Indonesia
- Mendorong perkembangan industri musik tanah air
- Memupuk semangat nasionalisme melalui musik

Perayaan dan Kegiatan
Setiap tahunnya, Hari Musik Nasional diperingati dengan berbagai kegiatan, baik oleh pemerintah maupun komunitas musik. Beberapa kegiatan yang sering dilakukan antara lain:
- Konser dan pertunjukan musik dari musisi lokal
- Diskusi atau seminar tentang perkembangan musik Indonesia
- Pameran alat musik tradisional dan modern
- Penghargaan bagi musisi dan pencipta lagu berprestasi

Hari Musik Nasional menjadi momentum bagi insan musik di Indonesia untuk terus berkarya dan menjaga kekayaan budaya musik Nusantara.
Hari musik nasional – hari tersisa: 288. Buat Hitung Mundur ke Acara

Hari musik nasional di tahun-tahun lainnya

Situs ini menggunakan cookies. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda setuju dengan kebijakan kami terkait penggunaan cookie.