Hari Kewarganegaraan Amerika
2 Maret, Minggu

Konteks Sejarah
Puerto Rico dan Amerika Serikat. Puerto Rico menjadi wilayah Amerika Serikat pada tahun 1898 setelah Perang Spanyol-Amerika. Awalnya, penduduk Puerto Rico memiliki status sebagai warga Puerto Rico tetapi bukan warga negara AS, sehingga hak-hak politik dan sosial mereka terbatas.
Undang-Undang Jones–Shafroth. Undang-undang yang ditandatangani pada tahun 1917 ini memberikan kewarganegaraan Amerika kepada warga Puerto Rico, memungkinkan mereka untuk bertugas di militer dan menikmati beberapa hak sebagai warga negara AS. Undang-undang ini juga menetapkan sistem pemerintahan tiga cabang untuk Puerto Rico, termasuk badan legislatif yang dipilih oleh rakyat.
Tradisi dan Perayaan
Kegiatan edukatif. Sekolah dan lembaga budaya di Puerto Rico mengadakan acara dan kuliah tentang sejarah serta pentingnya kewarganegaraan bagi warga Puerto Rico.
Diskusi dan debat politik. Pada hari ini, sering diadakan diskusi mengenai status Puerto Rico, isu kedaulatan, serta kemungkinan perkembangan di masa depan — mulai dari mempertahankan status wilayah, hingga merdeka sepenuhnya atau bergabung dengan AS sebagai negara bagian ke-51.
Aksi patriotik. Di berbagai kota, diadakan pawai dan acara patriotik di mana masyarakat mengekspresikan kebanggaan mereka terhadap identitas budaya unik mereka sekaligus menegaskan hubungan mereka dengan Amerika Serikat.
Acara sosial. Hari ini juga dirayakan dengan program budaya seperti konser, pameran, dan festival yang didedikasikan untuk budaya Puerto Rico.